Aek Korsik, 18 November 2025 — Pemerintah Desa Aek Korsik melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Aek Korsik, Sekretaris Camat Aek Ledong, serta Kasi PMK Kecamatan Aek Ledong yang turut memberikan arahan dan pembinaan terkait proses perencanaan anggaran desa. Selain itu, musyawarah juga diikuti oleh perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aek Korsik menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2026 harus mengutamakan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Beliau menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas layanan dasar.
Perwakilan Kecamatan Aek Ledong melalui Sekcam dan Kasi PMK juga memberikan penekanan agar desa tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan setiap program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah berjalan dengan baik, diisi pemaparan rencana program desa, diskusi, serta penyampaian aspirasi peserta. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBDes yang selanjutnya dibahas bersama BPD untuk ditetapkan menjadi APBDes 2026.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Aek Korsik berharap seluruh perencanaan pembangunan dapat direalisasikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Desa Aek Korsik di tahun mendatang.